Kilas Sejarah



Kondisi perkembangan industri asuransi di Indonesia yang semakin baik dan jumlah masyarakat yang berasuransi masih sedikit dibandingkan dengan jumlah penduduk, merupakan bagi Bank Rakyat Indonesia untuk mendirikan usaha dibidang asuransi jiwa

Pada tanggal 28 oktober 1987 dengan Akte Notaris Ny. Poerbaningsih Adi Warsito No. 116 dan SK Menteri Keuangan RI pada tanggal 10 Oktober 1988, Bank Rakyat Indonesia memperoleh izin usaha mendirikan PT Asuransi Jiwa BRIngin JIWA SEJAHTERA yang menggunakan merek dagang BRingin life.

Pada awalnya, BRingin life dibentuk guna memenuhi kebutuhan-kebutuhan untuk memberikan pelayanan kepada nasabah perbankan, khususnya nasabah kredit kecil BRI. Namun dalam perkembangan selanjutnya mengingat akan kebutuhan jasa asuransi yang meliputi asuransi jiwa, asuransi kesehatan, program dana pensiun, asuransi pendidikan, kecelakaan diri, annuitas dan program kesejahteraan hari tua cukup besar, maka bisnis BRingin life merambah pasar di luar BRI untuk memenuhi kebutuhan secara individu dan kumpulan.

Untuk lebih meningkatkan pelayanan jasa asuransi kepada masyarakat luas, BRingin life mem-buka kantor-kantor cabang pemasaran di beberapa kota besar dan kota kabupaten untuk memperluas pangsa pasar dan memberi pelayanan yang lebih baik dan lebih dekat kepada nasabah.

Pada tahun 1993 didirikanlah kantor cabang untuk melayani pemasaran asuransi di wiliyah Jakarta dan Surabaya.

Pada perkembangan selanjutnya, seiring dengan persaingan bisnis asuransi yang sangat ketat, yang bukan hanya berasal dari perusahaan local namun juga perusahaan asing, BRingin life ter-
us mengembangkan sayapnya sehingga menjangkau lapisan masyarakat di beberapa kota besar di Indonesia.

Dengan berkembangnya kantor-kantor cabang tersebut, semakin berkembang pula jumlah aparat pemasaran sebagai konsultan bagi nasabah untuk membantu menemukan program asuransi yang tepat sesuai dengan kebutuhan.

Pada tahun 1995, atas dasar keputusan menteri Keuangan Republik Indonesia No. Kep-184/KM.17/1995 BRingin life mendirikan Dana Pensiun Lembaga Keuangan (DPLK) untuk lebih meningkatkan pelayanan kepada masyarakat akan kebutuhan pensiun di hari tua.

BRingin life membuka unit usaha baru berupa Asuransi Syari’ah. Izin operasional Kantor Cabang Syari’ah BRingin life telah dikeluarkan oleh Menteri Keuangan sesuai dengan Keputusan Menteri Keuangan RI No.: KEP-007/KM.6/2003 tanggal 21 January 2003.

BRingin life terus menerus selalu mengembangkan produknya, baik program asuransi individu, asuransi kumpulan maupun bancassurance. Hal ini tidak lain adalah untuk selalu menyesuaikan dengan perkembangan dan kondisi saat ini dan di masa mendatang agar selalu dapat memenuhi kebutuhan masyarakat.

Lewat FU 145910802, BRIngin life menyediakan Program Tabungan Pensiun 16 Tahun namun hanya bayar SATU KALI SEUMUR HIDUP, Ingin tahu lebih banyak. KLIK DISINI
Terimakasih